Mabes Polri Turun Tangan Bantu Buru Buronan Interpol yang Kabur di Imigrasi Denpasar

- 16 Februari 2021, 06:02 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Ngurah Rai Bali Parlindungan menunjukkan poster buronan interpol Andrew Ayer dan isteri yang telah ditempel  di sejumlah titik seluruh Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Ngurah Rai Bali Parlindungan menunjukkan poster buronan interpol Andrew Ayer dan isteri yang telah ditempel di sejumlah titik seluruh Bali. /Dok Imigrasi Bali

JURNAL GAYA – Mabes Polri turut membantu melakukan perburuan buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrew Kovalenko, yang kabur saat berada di imigrasi Denpasar, Bali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan perburuan Andrew Ayer.

Baca Juga: Lucinta Luna Hirup Udara Bebas, Tapi Masih Dalam Pengawasan Ketat

"Sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," ujar Rusdi kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021. Pihaknya mengaku serius melakukan pengejaran oleh aparat. Bahkan sebanyak dua tim Reserse Mobile Polda Bali diterjunkan memburu Andrew.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Minta Kepolisian Kerahkan Anjing Pelacak di Longsor Nganjuk

Kemudian, ada juga dua tim Resmob dari Polres Kota Denpasar. Mereka diperbantukan memburunya ke berbagai tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. “Untuk personel yang dilibatkan dari Resmob Polda Bali 2 tim dan Resmob Polresta Denpasar 2 tim, berjumlah 40 orang," kata dia lagi.

Baca Juga: Siap-siap Bagi ASN yang Plesiran Saat Libur Imlek, MenPAN RB Akan Jatuhkan Sanksi!

Berdasarkan data yang dihimpun, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Ia sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew Ayer diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (3/2) untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.

Baca Juga: Polisi : Sebanyak 40.319 Kendaraan Berhasil Dihalau Balik Selama Ganjil Genap di Bogor

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah