Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang

- 2 Maret 2021, 21:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak /ragamindonesia.com/Tian Pardamean

Baca Juga: Virus Ganas Telah Masuk Indonesia, Begini Rencana Pemerintah ke Depan Menurut Satgas Covid

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18 Januari), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19 Januari).

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dalam waktu dekat Penyidik Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Ahok Berambisi Ingin Ada Ini di Setiap Desa di Indonesia, Terlalu Muluk?

BPJS Ketenagakerjaan telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19 Februari) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x