Mahfud MD Berulang-ulang Sebut, Secara Hukum Pemerintah Tak Tahu Ada KLB Partai Demokrat

- 7 Maret 2021, 19:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dua pemerintahan sebelumnya juga melaksanakan hal sama ketika terjadi dualisme kepemimpinan di Partai Kebangkita Bangsa (PKB).

Yakni ketika di Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, serta kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan petinggi PD saat ini.

Baca Juga: Merasa Mood Swing? 5 Tips Ini Ampuh Atasi Perubahan Suasana Hati, Coba Deh

"Bukan karena Pak SBY atau Bu Mega memiihak, tapi memang UU tidak boleh. Seperti sekarang UU berlaku, UU sama, UU 9 Tahun 1998, hukumnya jelas. Pemerintah akan menilai keabsahannya KLB itu nanti," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x