Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dipending Distribusinya di Beberapa Negara, Indonesia Termasuk di Dalamnya

- 16 Maret 2021, 23:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Ketua Satgas Covid-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban, membantah kabar vaksin AstraZeneca bisa menyebabkan pembekuan darah.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Ketua Satgas Covid-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban, membantah kabar vaksin AstraZeneca bisa menyebabkan pembekuan darah. /Reuters/Dado Ruvic

JURNAL GAYA- Produsen vaksin Covid-19 sebelumnya sudah melakukan bantahan atas terjadinya beberapa kasus penggumpalan darah yang terjadi pada beberapa orang yang mendapatkan vaksinasi di beberapa negara.

Bantahan pun disertai bukti rekomendasi dari lembaga obat-obatan di Eropa dan WHO.

Hanya saja, kekhawatiran karena korban yang sudah berjatuhan. Membuat beberapa negara melakukan penghentian untuk sementara, sampai ada hasil kajian atau penelitian terbaru mengenai vaksin AstraZeneca ini.

Baca Juga: Polemik Pengawalan Moge dan Mobil Mewah, Ini Pendapat Direktur Lantas Polda Metro Jaya

Indonesia termasuk salah satu negara yang menghentikan untuk sementara, sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dari badan kesehatan dunia WHO.

Sementara itu, sejumlah negara di Eropa pun turut menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca ini, setelah ada laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar negara-negara yang melakukan penghentian program vaksinasi, segera untuk melanjutkan kembali programnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Bagikan Kabar Duka: Innalillahi, Penjahatnya Bisa Dijatuhi Hukum Berat Karena Bukan Gila!

WHO sendiri berkeyakinan tidak ada bukti kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x