"Kita meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan agar tidak mengeluarkan aturan THR dapat dicicil atau ditunda, buruh menolak aturan tersebut kalau pemerintah memaksakan berarti pemerintah memang memaksa buruh untuk turun kembali ke jalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan aturan tersebut, jadi kalau terjadi kerumunan itu karena kesalahan pemerintah...!!" bunyi ultimatum terakhir dari Serikat Buruh FSP TSK SPSI, yang mengancam akan turun ke jalan apabila Pemerintah tetap mengeluarkan aturan seperti tahun 2020 lalu.***
Baca Juga: Virus B117 Lebih Mematikan 64 Persen Ketimbang Virus COVID19 Biasa