KPK Sita Barangbukti dari Kantor Bappeda Jabar, Lengkapi Korupsi Suap Indramayu

- 21 Maret 2021, 12:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

 

JURNAL GAYA – Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bappeda Jabar).

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti itu dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Jabar kepada pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 hingga 2019.

"Di lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait perkara," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Kantor Bappeda Jabar

Dikatakan Ali, semua barang bukti yang diamankan itu kemudian divalidasi dan diverifikasi. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Baca Juga: BAPPEDA Jabar Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Bantuan Provinsi Jabar Untuk Indramayu

Kasus ini telah menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim. KPK pun telah menetapkan tersangka baru dalam penyidikan tersebut. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x