Tim berikutnya berangkat ke wilayah Boyolali, Solo dan Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka.
Saat ditanyakan tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebutkan ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut.
"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.
Baca Juga: Presiden BWF Akui Kesalahannya Usir Tim Indonesia di All England 2021, Menpora: Jangan Terjadi Lagi
Lebih lanjut Febrie menegaskan, tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah adalah dalam rangka mencari aset di daerah yang diterima informasi ada keterkaitannya dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.
Tim memastikan aset-aset tersebut benar milik tersangka, karena kendala yang dihadapi jarang sekali aset para tersangka menggunakan namanya, tetapi mengatas namakan orang lain.
"Ini yang membuat kita kesulitan dan harus berhati-hati untuk kepastiannya," kata Febrie.
Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di Luar Negeri seperti Singapura.
Baca Juga: BNPT Gandeng TNI Untuk Cegah dan Tanggulangi Terorisme di Dalam Negeri
Tetapi, aset yang sudah tersita belum menutupi setengah dari kerugian negara yang timbulkan oleh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Asabri yang mencapai Rp23,73 triliun hasil audit awal.