KPK Geledah Bank Panin Pusat, Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak

- 24 Maret 2021, 06:06 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

JURNAL GAYA – Kantor Pusat Bank Panin Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 23 Maret 2021. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Bahkan pemeriksaan yang dilakukan sejak siang hari hingga menjelang tengah malam ini mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut.  "Hari ini Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa malam, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Aset Tersangka Korupsi PT Asabri Diburu, Kejaksaan Agung Tebar Sejumlah Tim

Beberapa barang bukti yang disita penyidik yakni berupa sejumlah dokumen bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap perpajakan yang sedang disidik. "Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Kemudian barang bukti tersebut diangkut ke kantor KPK untuk dilanjutkan dianalisis tim penyidik. Nantinya, dokumen dan bukti elektronik itu akan menjadi bukti dalam proses persidangan. "Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah