JURNAL GAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP) di Cikarang Pusat. Penyitaan rumah tersebut dikarenakan diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster.
Baca Juga: Minggu Depan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Keponakan Jusuf Kalla
"Tim Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 12 Maret 2021. Ali Fikri mengungkapkan rumah tersebut terletak perumahan Pasadena Blok A nomor 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 13 Maret, Ada Di Dua Lokasi
Penyidik langsung memasang plang disita KPK pada rumah tersebut. "Proses penyitaan dihadiri juga oleh tersangka AMP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," terangnya.
Baca Juga: KPK Janji Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0 Jakarta
Sebelumnya, penyidik KPK mendapatkan informasi baru yakni Sekretaris Pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin mengungkapkan bahwa bosnya itu memang menyimpan uang Rp7-10 miliar dalam bentuk cash di kediaman pribadinya
Hal itu disampaikan Amiril saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Amiril pun mengakui bahwa dirinya yang mengurus keuangan Edhy Prabowo sejak tahun 2015."Kalau ada uang kegiatan saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," ucapnya.