Ada Korupsi di Kementerian Keuangan, KPK Lakukan Penyidikan Kasus Suap Pajak

- 2 Maret 2021, 20:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Dok. ANTARA.

JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

"Kami sedang penyidikan betul tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu 'kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Alex belum bisa menjelaskan lebih perinci terkait dengan kasus dan siapa pihak yang menjadi tersangka.

Ia mengatakan bahwa tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sukses Turunkan Berat Badan Hingga 30 Kilogram

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ucap Alex.

Diketahui, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Lebih lanjut, dia juga membeberkan soal modus suap pajak yang terjadi saat ini sama, seperti kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yaitu wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x