Ada Korupsi di Kementerian Keuangan, KPK Lakukan Penyidikan Kasus Suap Pajak

- 2 Maret 2021, 20:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Dok. ANTARA.

Baca Juga: Ahok Berambisi Ingin Ada Ini di Setiap Desa di Indonesia, Terlalu Muluk?

Bahkan, kata Alex, nilai suap pajak yang terjadi saat ini sekitar puluhan miliar rupiah.

"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak 'kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ungkap Alex.

Selain itu, dia menyatakan bahwa tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan. Namun, belum diketahui lokasi mana saja yang telah digeledah.

Alex menyatakan bahwa lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Baca Juga: Suara PDIP Terancam Terus Susut Akibat Tergerus PSI

KPK akan menangani kasus suapnya sementara Itjen Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga mengandung suap tersebut.

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu 'kan 200 persen," kata Alex.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x