JURNAL GAYA - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (THK2) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
"Sebagai upaya mewujudkan ketersediaan formasi satu juta guru, termasuk di dalamnya alokasi formasi untuk guru honorer, Komisi II DPR meminta untuk memprioritaskan THK2 dalam pemenuhan formasi tersebut," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan keputusan rapat kerja yang diikuti melalui akun Youtube Komisi II DPR RI Channel, di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Harga Gabah Anjlok Meski Belum Terjadi Impor Beras dan Panen Raya
Selain itu, Komisi II DPR juga meminta Kemenpan-RB dan BKN untuk mengalokasikan formasi bagi tenaga honorer nonguru, terutama yang selama ini membantu pelaksanaan program-program pembangunan strategis nasional.
Kemenpan-RB dan BKN diminta untuk memberikan informasi yang transparan dan seluas-luasnya terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 kepada masyarakat.
"Termasuk meningkatkan layanan posko pengaduan di setiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, agar masyarakat dapat menerima informasi yang utuh," ujarnya pula.
Baca Juga: Tak Lama Lagi, Perkara Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dimeja Hijaukan
Dalam rangka mencegah penularan COVID-19, Komisi II DPR juga meminta agar penerimaan calon aparatur sipil negara 2021 sesuai dengan protokol kesehatan dan kesiapan sarana, prasarana, sistem, dan ketersediaan sumber daya manusia betul-betul diperhatikan.
Komisi II DPR mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof Agus Pramusinto.