JURNAL GAYA – Tidak membutuhkan waktu lama bagi Penyidik Polda Metro Jaya untuk meringkus seorang pria berinisial MFA yang menodongkan pistolnya di duren sawit dan videonya viral beberapa waktu lalu.
"Pagi tadi kita sudah lakukan gelar perkara. Sekarang terhadap saudara MFA, kita tetapkan sebagai tersangka atas penggunaan air softgun secara ilegal," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu 3 April 2021.
Sebelumnya, pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial karena menodongkan air softgun (senjata tanpa bubuk peledak) kepada seorang wanita pengendara sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 1 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pengendara, Hari Ini Jasa Marga Tutup Rest Area 52B Arah Jakarta
Ketika itu, MFA yang mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan jalan saat lampu pengatur lalu lintas masih merah. Kemudian, kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan pistol dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun warga tidak bisa apa-apa. Mereka ketakutan karena pelaku mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembakannya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pemasok Pistol AirGun ke Penyerang Mabes Polri
Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan setelah sebelumnya mendatangi rumahnya di Patal Senayan namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. ***