April, Target Pemasangan CCTV Tilang Elektronik Ditambah Menjadi 21 Polda

- 31 Maret 2021, 06:26 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /ANTARA/Ardiansyah

JURNAL GAYA – Pada April mendatang rencananya Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diperluas penerapannya hingga ke 21 Kepolisian Daerah di Indonesia. Hingga saat ini resmi penggunaan tilang elektronik hanya di 12 Polda.

"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," beber Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin dalam sebuah webinar, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Dirlantas Meski Ada Kamera ETLE, Petugas di Lapangan Tetap Berjaga

Dikatakan Danang, perluasan pemasangan kamera ETLE pada daerah-daerah dinilai penting untuk meminimalisir polemik. Sebab hal ini memang menjadi kebijakan serempak yang diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kendati ada rencana perluasan tersebut, Danang belum mengungkap secara detail berapa banyak kamera ETLE dan titik lokasi yang menjadi tempat pemasangannya.

Sebagai informasi, hingga saat ini sudah ada sekitar 244 kamera ETLE yang diresmikan dan tersebar dalam 12 Polda. Rinciannya, 98 titik di Polda Metro Jaya, 55 titik di Polda jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan dan 11 titik di Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Begini Cara Cek Ketika Kena Tilang Elektronik, Nomor Kendaraan Akan Terekam Jelas

Kemudian ada 10 titik di Polda Jawa Tengah, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 8 titik di Polda Jambi, 5 titik di Polda Lampung, 5 titik di Polda Riau, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan terakhir 1 titik di Polda Banten. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x