Organda Jabar Minta Pemerintah Pusat Revisi Pelarangan Mudik Lebaran 2021: Kami Sudah Menjerit

- 8 April 2021, 18:55 WIB
Organda Jabar Minta Pemerintah Pusat Revisi Pelarangan Mudik Lebaran 2021: Kami Sudah Menjerit.
Organda Jabar Minta Pemerintah Pusat Revisi Pelarangan Mudik Lebaran 2021: Kami Sudah Menjerit. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko/

JURNAL GAYA - Berkiatan dengan pelarangan mudik lebaran 2021, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk merivisi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda mengatakan, pelarangan mudik Lebaran 2021 tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jabar sangat memprihatinkan.

"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal pelarangan mudik lebaran 2021 ini," ujar Dida Suprinda, Kamis 8 April 2021 di Bandung. 

Dida mengatakan semula para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini. Pasalnya banyak sektor industri yang dilakukan relaksasi sehingga bisa sedikit meraup pendapatan. Mereka mulai melakukan aktivitas ekonomi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Pemprov DKI Tutup Terminal Bus, Wagub DKI: Lebaran Dilakukan Secara Virtual Saja

Menurut dia kondisi memprihatinkan pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jabar sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.

"Saat ini awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak. Tapi kenapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan," ungkapnya.

Dida mengaku, para pengusaha telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini. Dengan harapan armada yang pada tahun 2019 lalu banyak menganggur, tahun ini bisa kembali dioperasikan pada saat angkutan lebaran.

"Tapi kenapa justru dilarang, makanya kami mohon kepada pemerintah pusat, bahwa aturan itu harus ditinjau ulang. Karena merugikan kami. Tinggal untuk pelaksaan mudik nanti kita tetapkan proses secara ketat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x