Kasatpol PP Kabupaten Bogor Tuding Habib Rizeq Penyebab Kerumunan di Megamendung

- 19 April 2021, 14:46 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan Kapolres Bogor AKBP Harun saat Operasi PPKM sejumlah tempat keramaian.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan Kapolres Bogor AKBP Harun saat Operasi PPKM sejumlah tempat keramaian. /Dok. Polres Bogor

JURNAL GAYA – Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebutkan bahwa kerumunan di di Megamendung itu akibat kedatangannya Habib Rizieq Shihab untuk peletakan batu pertama untuk pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat.

Itu yang diungkapkan Agus ketika menjadi saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Agus ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kerumunan yang terjadi di Megamendung. Jaksa lantas bertanya siapa orang yang harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut? "Kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya JPU dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Nyatakan Sidang Habib Rizieq Tak Adil, Amien Rais Ingatkan Soal Seruan Jihad

Agus pun menjawab, "Pemilik Pondok Pesantren penanggung jawab kegiatan," kata Agus "Iya, Habib Rizieq Shihab harus bertanggung jawab," tegasnya.

Dilanjutkan Agus, saat di Megamendung itu banyak sekali terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Di antaranya, massa yang tidak menggunakan masker dan berkerumun. "Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak (tempat) ada cuci tangan," sebut Agus.

Bahkan jumlah peserta yang hadir dikatakan Agus melebihi batas yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan tersebut. Pihak panitia acara pun tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan. "Penyelenggaraan melebih jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih (waktu) dari 3 jam," jelasnya.

Baca Juga: Cecar Bima Arya, Habib Rizieq: Kasus Ini Anda Pidanakan, Kenapa yang Lain Tidak?

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x