Kasatpol PP Kabupaten Bogor Tuding Habib Rizeq Penyebab Kerumunan di Megamendung

- 19 April 2021, 14:46 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan Kapolres Bogor AKBP Harun saat Operasi PPKM sejumlah tempat keramaian.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah dan Kapolres Bogor AKBP Harun saat Operasi PPKM sejumlah tempat keramaian. /Dok. Polres Bogor

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020 lalu. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah