4 Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Menteri Muhammad Luthfi Dituntut Berbeda Paling Tinggi 7 Tahun Penjara

- 20 April 2021, 04:32 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. /Adv/Golkar/

Setelah itu berhasil, selanjutnya perusahaan itu dialihkan kepada PT Tribuana Sukses Mandiri. PT Tonia Mitra Sejahtera dibentuk berdasarkan akta pendirian Nomor 62 tahun 2003 oleh Muhamad Lutfi, Ali Said dan Amran Yunus.

Selanjutnya Amran Yunus menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 16 januari 2017 yang kemudian di tuangkan kedalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Tonia Mitra Sejahtera Nomor 75 tertanggal 27 januari 2017 yang di buat di hadapan Norataris Rayan Riadi.

RUPSLB yang dilakukan Amran Yunus tanpa sepengetahuan Muhamad Lutfi dan Ali Said Dalam proses perubahan akta tersebut Amran Yunus didakwa menjadi aktor utama yang melakukan proses pemalsuan tanda tangan. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x