Tim Advokasi Taktis Akan Upayakan Perlawanan Hukum Soal Penangkapan Munarman, Diduga Pelanggaran HAM

- 28 April 2021, 10:07 WIB
Munarman saat ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman saat ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB pada Selasa, 27 April 2021. /Twitter/@FerdinandHaean3

JURNAL GAYA – Penangkapan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman dinilai Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat dari video yang viral ketika penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hill RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 27 April 2021.

Saat itu, Munarman diseret-seret oleh belasan anggota Densus 88 Antiteror Polri dengan tangan diborgol. Bahkan ketika Munarman hendak menggunakan sandalnya, mereka terus menyeretnya hingga masuk ke dalam mobil.

Begitu juga ketika tiba di Mapolda Metro Jaya, Munarman terlihat ditutup kedua matanya dengan menggunakan kain hitam.

Baca Juga: Tetangga Ungkap Detik-detik Munarman Diangkut Polisi, Diseret Masuk Kedalam Mobil Dengan Kondisi Diborgol

Melihat kondisi itu, salah satu tim Advokasi Hariadi Nasution menegaskan, pihaknya dipastikan akan menyiapkan perlawanan hukum atas penangkapan Munarman yang disebutnya cacat prosedur. “Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien Kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Hariadi Nasution, Rabu 28 April 2021.

Pihaknya pun tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip HAM. Menurutnya, penangkapan Munarman yang ia lihat adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum dan HAM.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegas Hariadi.

Baca Juga: Fadli Zon Bereaksi, Penangkapan Munarman Dinilai Mengada-ngada Dengan Tuduhan Teroris

Hariadi pun menegaskan bahwa Munarman tidak terlibat dengan ISIS. “Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x