Polda Sumut : Kemungkinan Bertambah Tersangka Baru di Kasus Rapid Test Antigen Daur Ulang Kimia Farma

- 30 April 2021, 14:40 WIB
polisi geledah lab Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
polisi geledah lab Kimia Farma di Bandara Kualanamu. /

JURNAL GAYA – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus pengembangan penyelidikan kasus rapid test antigen daur ulang Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dapat dipastikan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, di Medan, Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Diduga Rapid Test Daur Ulang Kimia Farma di Kualanamu Sudah Kantongi Keuntungan Rp1,8 Miliar

Kapolda pun menegaskan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut melihat pengembangan penyidikan dilapangan.  "Kemungkinan ke depan pengembangan tersangka itu mungkin saja," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang sudah dilakukan sejak Desember 2020.

Hingga kini Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan mereka sudah beroperasi selama empat bulan disana.

Hingga kini, dikatakan Panca pihaknya sudah menetapkan tersangka terhadap lima orang yakni berinisial PM selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan serta empat pegawai lainnya yang berinisial SR, M, DJ serta R.

Baca Juga: WADUH, 9 Ribu Orang Diduga jadi Korban Modus Rapid Test Bekas di Kimia Farma Kualanamu

“Berdasarkan pengakuannya, dalam satu hari mereka dapat membuat daur ulang stik rapid test antigen tersebut untuk 100-150 orang atau pelaku perjalanan. Kalau diakumulasikan sejak Desember 2020 lalu hingga kemarin ada 9.000 orang ya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x