Babak Baru Kasus Terorisme Munarman, Kejaksaan Agung Berikan Penjelasan

- 5 Mei 2021, 22:25 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. /Dok Humas Polri/

Selain itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel juga mengeledah bekas markas FPI, Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 4 Mei 2021.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas berupa satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah, termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Pengeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar, Ahad 28 Maret 2021.

Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Vila Mutiara Biru yang berafiliasi dengan JAD.***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x