JURNAL GAYA – Adanya larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah oleh pemerintah pusat didukung penuh oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Viman Alfarizi. Pasalnya pihaknya sepakat dengana adanya larangan tersebut bisa menekan angka penyebaran COVID 19.
"Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD mendukung program (larangan mudik, red.) oleh pemerintah tersebut," beber Viman seusai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 7 Mei 2021.
Baca Juga: Awal Pemberlakuan Penyekatan Larangan Mudik, Sebanyak 725 Kendaraan Diputarbalikan Polda Metro Jaya
Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) itu, menyatakan dalam catatannya saat ini dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Diungkapkannya mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu dipahami oleh masyarakat. Viman menjelaskan kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa prapengetatan mudik yang berlangsung sejak 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik selama 6 hingga 17 Mei, dan pasca-masa pengetatan mudik 18 hingga 24 Mei 2021.
Ditekankan Viman seharusnya Indonesia belajar dari kasus India jangan sampai terjadi di Indonesia yang berimbas melonjaknya angka positif COVID 19 secara besar-besaran. “Kita harus berkaca pada negara seperti India kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang di mana itu memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu," terangnya.
Ia berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini karena hal itu untuk mencegah lonjakan kasus penularan COVID-19. ***