JURNAL GAYA - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, merespon gerak cepat Polri dalam menangkap dan menetapkan Bripka RB sebagai tersangka dalam kasus mahasiswi NWR.
Dikutip Jurnal Gaya dari Antaranews, Ahmad Sahroni, "Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah dalam menindak dan menangkap RB serta menetapkannya sebagai tersangka."
Pria yang akrab dipanggil Sahroni itu mengapresiasi tindakan polisi yang akan mengusut kasus tersebut sebagai langkah cepat dan tegas.
"Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi tentunya suatu tindakan cepat dan tegas dari kepolisian," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Dia mengucapkan bahwa Polri harus terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan kriminal lainnya yang melibatkan Bripka RB yang diduga telah memperkosa dan melarang aborsi mahasiswi NWR hingga membunuh bunuh diri.
“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja," ujar Sahroni.
Baca Juga: INFO PENTING! Lokasi SAMSAT Keliling Online Karawang, Senin, 6 Desember 2021
Menurut Sahroni, perlu adanya pengusutan dan pengumpulan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya sangat diperhatikan kondisinya selain dari penyelidikan digital korban.