Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya

- 14 Maret 2022, 15:57 WIB
Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya
Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya /Humas Bandung/

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

"Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja," akunya.

Baca Juga: Resep NASI DAUN JERUK, Ditemani Sambal Korek yang Aromanya Aduhai, Bikin Selera Makan Makin Bertambah!

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

"Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down," tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

"Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin," ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Military Prosecutor Doberman Senin 14 Maret 2022: Perjuangan Kim Woo Seok di Militer!

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah