Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya

- 14 Maret 2022, 15:57 WIB
Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya
Cek Syarat Terbaru Menikah di KUA Tahun 2022, Daftarkan Lewat Link Ini dan Penuhi 7 Syarat Utamanya /Humas Bandung/

"Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga," ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Baca Juga: TEGAS! Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Tak Melapor ke Bareskrim Polri Terancam TPPU

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

"Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung," pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah