JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dengan Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kota Cirebon pada Minggu, 24 April 2022, bertempat di Depan Lapas Kesambi Cirebon.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Cirebon 22 Ramadhan 1443 Hijriah atau 24 April 2022
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.