KAPOLRI Umumkan Langsung Status Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Atas Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 09:02 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J  di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu, 10 Agustus 2022, Suami Pengganti: Rencana Jahat Dita Kuras Harta Saka

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri akan menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," jelas Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022 di Mabes Polri Jakarta.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," lanjut Agus.

Saat ini Irjen FS berada dalam tahanan di Mako Brimob dan dijaga dengan pengawal ketat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tim khusus terus menyelidiki perkara ini dan akan menyeret lebih banyak lagi personel Polri yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x