Eksekutor Kasus Mutilasi Apartemen Kalibata City Ditembak Polisi Dua Kali

- 17 September 2020, 21:43 WIB
Mutilasi di Kalibata Terungkap, Korban dan Pelaku Berkenalan Melalui Aplikasi Tinder, Apakah Itu/PMJ News
Mutilasi di Kalibata Terungkap, Korban dan Pelaku Berkenalan Melalui Aplikasi Tinder, Apakah Itu/PMJ News /


JURNALGAYA - Polisi terpaksa menembak tersangka DAF, eksekutor pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu sebanyak dua kali karena melakukan perlawanan saat ditangkap aparat kepolisian.

"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 17 September 2020.

Yusri menerangkan dalam penangkapan itu, polisi lebih dulu meringkus tersangka LAS, kekasih DAF. Setelahnya, polisi baru meringkus tersangka DAF.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 2020 Tetap Berlangsung, Stadion Zona Merah Bakal Direlokasi

Keduanya diringkus di Depok, Jawa Barat. Lokasi itu disebut telah disiapkan oleh tersangka untuk menguburkan jasad korban.

"Pertama menangkap LAS, yang bersangkutan kooperatif," ucap Yusri.

Tersangka LAS dan DAF melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan tersangka di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Setelahnya, jasad korban yang telah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel.

Baca Juga: Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Dieksekusi saat Berhubungan Badan

Kedua tersangka lalu membawa jasad itu ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online. Di lokasi itu, tersangka menyimpan jasad korban untuk sementara waktu sebelum dikuburkan.

Pembunuhan dilatarbelakangi keinginan tersangka untuk menguasai harta korban. Sebab, korban dianggap memiliki kemampuan finansial.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x