Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, polisi mengamankan pelaku inisial S di rumahnya.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Berinisial S
Berita sebelumnya, Polsek Pasar Kemis sedang mengejar pelaku pencoretan di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020 petang.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, membenarkan bahwa aksi pencoretan tempat ibadah itu seperti kelakuan PKI. Hingga saat ini Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Dibekuk Polisi
"Iya betul. Nanti saja dulu, ya. Kami masih bekerja (mengejar pelaku, red). Nanti dirilis resmi," ucapnya singkat saat dihubungi RRI.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial tentang adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kabupaten Tangerang.
Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Bukti Kebangkitan PKI?
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.