Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terkesan Kejar Tayang, Baleg DPR RI: Waktu Pembahasannya Sudah Selesai

- 4 Oktober 2020, 12:47 WIB
Omnibus Law Ilustrasi
Omnibus Law Ilustrasi /


JURNALGAYA - Kesepakatan pemerintah dan legislator membawa Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ke rapat paripurna DPR RI terkesan kejar tayang.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan sudah sesuai dengan kesepakatan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) pimpinan DPR, batas atas pembahasan suatu RUU tiga kali masa sidang.

"Kemudian kita Panja Ciptaker dibatasi limitasi waktu, bukan kejar tayang, tetapi sesuai kesepakatan fraksi dan AKD pimpinan DPR bahwa maksimal waktu pembahasan RUU itu tiga kali masa sidang dan ini sudah masuk masa sidang yang ketiga," kata pria yang akrab disapa Awiek ini, kepada wartawan, dilansir rri.co.id Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Gabung dengan Manchester United, Edinson Cavani Diberi Gaji Tinggi

"Tidak ada yang terlewati baik secara prosedural. Cuma alasannya kenapa bukan hari kerja ya tidak ada masalah sebenarnya, karena memang waktunya pembahasannya sudah selesai," lanjutnya.

Terkait pembahasan digelar pada waktu malam, kata Awiek juga tidak menjadi persoalan, sebab sudah mengantomngi izin pimpinan DPR.

"Karena sesuai tahapannya, pembahasan RUU sudah selesai dan memang harus dibahas, harus diputuskan dan di akhir pekan tidak ada masalah karena kita panja Ciptaker sudah diberi izin oleh pimpinan DPR untuk menggelar rapat di akhir pekan. Bahkan hari libur pun digunakan untuk rapat kerja itu sudah diizinkan pimpinan DPR," sebut Awiek.

Baca Juga: Angka Pengangguran Melonjak Drastis, Donald Trump Catat Rekor Baru

Sebelumnya, kesepakatan RUU Ciptaker akan dibawa ke paripurna itu digelar dalam rapat bersama yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu 3 Oktober 2020.

Rapat dihadiri semua fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta perwakilan DPD RI.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah