Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja Terus Berlanjut, Buruh Hari Ini Kembali Demo

- 7 Oktober 2020, 07:34 WIB
Ilustrasi aksi buruh tolak ruu cipta kerja. /ANTARA
Ilustrasi aksi buruh tolak ruu cipta kerja. /ANTARA /

Sebab, ada sejumlah persoalan mendasar dalam aturan tersebut. Yakni pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan serta pensiun bagi karena penerapan kontrak dan outsourcing.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Sel Otak Utuh Manusia Berusia 2.000 Tahun Korban Letusan Vesuvius

Terakhir, KSPI mengimbau kepada para buruh agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aksi untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x