Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut Hari Ini, Buruh Rencanakan Geruduk Istana

- 8 Oktober 2020, 05:46 WIB
Keranda dalam teatrikal aksi demo buruh tolak omnibus law di Cikarang, Bekasi.Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy
Keranda dalam teatrikal aksi demo buruh tolak omnibus law di Cikarang, Bekasi.Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy /

JURNAL GAYA - Kelompok buruh dan mahasiswa memastikan akan kembali menggelar aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, memasuki hari ketiga.

Seperti diketahui, buruh, mahasisdwa, dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu. Sidah Paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.

Dilansir Jurnal Gaya dari rri.com, Presidium Gerakan Buruh Jakarta, Nugraha, mengatakan karena saat ini DPP sudah memasuki masa reses, lokasi aksi hari ini akan digeser dari DPR RI ke Istana Negara.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara

"Rencana awal kita menuju DPR. Akan tetapi, terkait update terbaru DPR mengesahkan omnimbus law memasuki masa reses, kemungkinan aksi kita akan berubah ke istana," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Ia mengatakan, dalam aksi tersebut buruh satu suara, menuntut pemerintah pusat, yakni presiden Joko Widodo, untuk mengeluarkan Peraturan membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kemungkinan akan ada konvoi seperti kemarin, lihat situasi yang ada. Karena teknis lapangan yang kita sepakati di rapat sebelumnya tidak bisa berjalan sesuai rencana terkait setingan kepolisian yang agak berbeda dari aksi biasanya," tuturnya.

Baca Juga: Aksi Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja Terus Berlanjut, Buruh Hari Ini Kembali Demo

Ia memastikan, aksi ini akan dilakukan secara terus-menerus hingga tuntutan buruh dimenangkan. Buruh menilai, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah