Demo Tolak UU Cipta Kerja Kemarin, Sejumlah Orang Diamankan di Jakarta, Jabar, dan Banten

- 7 Oktober 2020, 05:56 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.*
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.* /ANTARA/Mulyana

JURNAL GAYA - Pada demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja Selasa, 6 Oktober 2020, kemarin, sejumlah orang diamankan pihak kepolisian. Menurut kepolisian, orang-orang yang diamankan bukanlah buruh ataupun mahasiswa.

Dilansir Jurnal Gaya dari Antara, Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Polrestabes Bandung juga mengamankan 10 orang yang diduga turut melakukan kerusuhan saat aksi massa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tadi malam.

Sementara Polda Banten mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi mahasia yang berakhir ricuh di Serang, Banten, juga tadi malam. 

Baca Juga: Mata Najwa: Mereka-Reka Cipta Kerja, Hari Ini Rabu 7 Oktober Pukul 20:00 WIB di Trans 7

Jakarta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, mengatakan, kemarin ada 18 orang yang diamankan dengan indikasi dugaan coba-coba datang ke Gedung Parlemen.

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.

Yusri mengatakan anak-anak tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian dan berdasarkan keterangan awal anak-anak itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah