Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

Ia mengatakan, BSU tersebut disalurkan setelah pihaknya menerima data final dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk subsidi tersebut dan melakukan pemeriksaan kelengkapan data penerima.

"Proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja," tambahnya.

Data yang telah di-check list tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan kepada bank penyalur yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap V Mulai Disalurkan Hari Ini

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank-bank Himbara, maupun rekening bank swasta.

Penyaluran tahap V itu adalah pencairan terakhir setelah sebelumnya dilakukan dalam tahap I-IV. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima yang diserahkan dalam dua termin penyaluran.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 6 Oktober 2020, BSU telah disalurkan kepada kepada 11.525.117 orang. Secara rinci, tahap I disalurkan kepada 2.484.429 orang, tahap II disalurkan kepada 2.981.533 orang, Tahap III kepada 3.476.361 orang dan Tahap IV 2.582.794 orang.

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Korban Luka-Luka Berjatuhan

Dikutip dari infoperbankan.com ada beberapa cara untuk mengecek rekening masih aktif atau tidak.

Rekening yang tidak pernah digunakan selama minimal 6 bulan secara beturut-turut maka akan berubah status menjadi rekening pasif atau istilah yang dipakai oleh bank adalah rekening dormant alias mati suri.

Itupun jika di dalam rekening masih ada saldo, tapi kalau ternyata selama 6 bulan tidak bertransaksi dan saldo juga sudah nol (0) maka rekening dapat di tutup secara otomatis oleh sistem.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa mengeceknya di sini.***