Hotman Paris: Pak Jokowi, Kalau Gaji Buruh Rp 2 Juta, Mana Bisa Mereka Lawan Pengusaha di Pengadilan

- 11 Oktober 2020, 18:11 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram @hotmanparis

JURNALGAYA - Pengacara Hotman Paris mengomentari persoalan buruh yang akhir-akhir ini kembali mengemuka setelah disahkannya UU Cipta Kerja.

Buruh menilai, UU tersebut hanya menguntungkan para pengusaha. Sedangkan untuk buruh, UU itu sebagai bentuk perbudakan masa kini.

Melihat gelommbang pro kontra yang terus bergulir, lewat akun Instagramnya, Hotman Paris menyampaikan sarannya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Bongkar Ketua Parpol Jadi Otak Pengendali UU Cipta Kerja?

"Bapak Jokowi yang terhormat, saya sebagai putra bangsa, yang sudah 36 tahun jadi pengacara tertarik untuk berikan saran," ujar Hotman Paris memulai sarannya lewat akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu 11 Oktober 2020.

Jokowi bisa menanyakan praktek kualitas hukum dirinya pada Prabowo, Menkoekuin, dan Meneg BUMN Erick Thohir. Sebab ketiga menteri tersebut merupakan mantan kliennya.

Ia menilai, yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan, khususnya pesangon.

"Sebab dari Depnaker, pengadilan, hingga Mahkamah Agung, (kasus hukumnya) bisa makan waktu 1-2 tahun. Kalau gaji buruh Rp 2-3 juta, bagaimana mungkin membiayai perkara-perkara yang begitu lama," ungkap dia.

Baca Juga: Pemerintah Tuding Demo Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Elit, BEM SI: Rakyat Sudah Resah!

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x