Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Polisi

- 14 Oktober 2020, 20:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official/

“Kalau ditanya siapa yang menunggangi aksi teman-teman mahasiswa adalah rakyat, gimana membuktikannya, kuitansi organisasi patungan sama-sama Rp 200.000 untuk membiayai aksi demonstrasi kemarin,” terang Andi.

Mereka meminta Polda NTB memproses laporan tersebut.

“Kita minta Polda NTB untuk mengusut dan memproses Pak Airlangga yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Perkonomian,” kata Andi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Mata Najwa Malam Ini di Trans 7, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta

Sementara itu, Pamenmas SPPKT Polda NTB Kompol Mujahidin mengatakan sudah menerima laporan perwakilan mahasiswa.

Laporan akan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

“Mereka sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti ke Ditkrimsus, kalau alat bukti terpenuhi, nanti itu urusan Ditkrimsus,” kata Mujahidin.

Mujahidin mengatakan, aliansi mahasiswa itu menduga Airlangga telah melakukan pencemaran nama baik.

“Sementara baru dari mereka saja penghinaan atau pencemaran nama baik,” kata Mujahidin.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x