Sentil Ridwan Kamil, Jimly Asshiddiqie: Bukan Tugas Gubernur Menyampaikan Aspirasi

- 14 Oktober 2020, 22:05 WIB
Jimly Assiddiqie (Foto-Instagram @jimlyassiddiqie)
Jimly Assiddiqie (Foto-Instagram @jimlyassiddiqie) /

JURNALGAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersedia menandatangani surat aspirasi buruh untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 8 Oktober 2020.

Padahal sehari sebelumnya, pria yang akrab disapa Emil itu menyarankan agar berbagai elemen masyarakat menerimanya terlebih dulu, kemudian baru dievaluasi.

Langkah Emil tersebut ternyata berbuntut panjang. Meski aman dari reaksi buruh, sikap Emil tersebut mengundang gelombang kritikan pedas dari berbagai kalangan. 

Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, kini sentilan datang dari penggiat media sosial Denny Siregar.

Baca Juga: Terima Draf Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Jokowi Kebut Terbitkan Aturan Turunan

Penulis itu mengaku tidak bisa memahami ada Gubernur yang lebih tunduk terhadap tekanan massa dari menjaga undang-undang.

Menurutnya, Gubernur seperti itu bermuka dua. Ia lebih memfokuskan kepada pencitraan dirinya sehingga mengabaikan hal yang lebih krusial.

"Enggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini, rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," ujarnya dalam akun twitternya @Dennysiregar7.

Pernyataan Denny Siregar tersebut sebagai respons dari pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu terjadi," ujar Jimly melalui akun twitter @JimlyAs.

Baca Juga: Istana Tak Percaya Habib Rizieq Bakal Pulang ke Tanah Air, KSP: Itu Tidak Benar

Menurutnya, bukan tugas seorang Gubernur untuk menyalurkan aspirasi.

Ia menyatakan Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x