Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

- 15 Oktober 2020, 04:39 WIB
Potret Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa Edisi
Potret Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa Edisi /

JURNALGAYA - Perdebatan sengit terjadi di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 15 Oktober 2020 malam.

Perdebatan dalam acara yang mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu terjadi antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Saat itu, Asfin diminta Najwa Shihab mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Ketua YLBHI: akan Terbongkar Kalau Negara Melakukan Hoaks Besar

Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Asfin.

 

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Anggota Baleg DPR RI Sebut Cipta Kerja Undang Undang Hantu

Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

"Misal, outsorching dihapus. TIdak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.

Acara Mata Najwa
Acara Mata Najwa Dok. trans7

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah substansial. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungan kementerian terkait.

Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Asal Usul Coretan TOLONG SAYA SEGERA di Live Mata Najwa

Baca Juga: Najwa Shihab Titip Salam Manis ke Terawan Lewat Mahfud MD

"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi," tutur dia.

Menanggapi itu, Asfin mengungkapkan, ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca. Lalu mengancam.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara," ucap dia.

Argumentasi yang diberikan Asfinawati malam tadi memang tajam. Itu sesuai dengan gayanya Asfin yang memang kerap kritis.

Baca Juga: Profil asfinawati, direktur ylbhi yang bikin menkominfo geram dan bergaya otoriter

Asfinawati memang concern memperjuangkan hak-hak kaum minoritas dan keadilan. Dia kini dikenal sebagai Direktur YLBHI, sejak 10 Januari 2017, dan perempuan ini dipercaya mengawal YLBHI hingga tahun 2021.

Asfin merupakan lulusan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), lalu merintis karier hukumnya sebagai pengacara publik di LBH Jakarta sejak tahun 2000. Sejak saat itu pula, Asfin tak henti memperjuangkan kelompok minoritas di tanah air.

Malam tadi, Mata Njawa mengangkat tema, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di pastikan isu pemblokiran media sosial adalah hoaks.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di pastikan isu pemblokiran media sosial adalah hoaks. kominfo

Baca Juga: Buruh Curhat Omnibus Law Cipta Kerja di Mata Najwa: Bentuk Perbudakan Zaman Modern

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x