Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.
Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.
Baca Juga: Najwa Shihab Titip Salam Manis ke Terawan Lewat Mahfud MD
Aswin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.
"Misal, outsorching dihapus. TIdak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.
Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.
Baca Juga: SBY: Kalau Saya Dituduh Ingin Merusak Negara, Sakit Hati Saya Pak Jokowi, Merasa Dihina
Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah kebijakan. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungi kementerian terkait.
Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.
"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi," tutur dia.