Baca Juga: Daebak! Rating Episode Terakhir Lie After Lie Tembus 8,2%, Start Up Semakin Kuat
“Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden,” kata Dini.
Selanjutnya Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.
“Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” imbuhnya.
Pasalnya, Undang Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswa, buruh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.
Pihak-pihak tersebut melakukan perlawanan berupa aksi unjuk rasa tepat sejak disahkannya UU tersebut dan masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.***Jazilla Nailatunni'mah