Penentang Omnibus Law Siap Kecewa, Kabar dari Istana Negara ini Sungguh Mengejutkan!

- 25 Oktober 2020, 14:21 WIB
Demo Omnibus Law di Jalan Sudirman Kota Bogor , Selasa 20 Oktober 2020
Demo Omnibus Law di Jalan Sudirman Kota Bogor , Selasa 20 Oktober 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

Baca Juga: Daebak! Rating Episode Terakhir Lie After Lie Tembus 8,2%, Start Up Semakin Kuat

“Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden,” kata Dini.
Selanjutnya Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.

“Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” imbuhnya.

Pasalnya, Undang Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswaburuh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.

Pihak-pihak tersebut melakukan perlawanan berupa aksi unjuk rasa tepat sejak disahkannya UU tersebut dan masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.***Jazilla Nailatunni'mah

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x