Pasalnya, Undang Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswa, buruh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.
Dikutip dari Jurnal Presisi, pihak-pihak tersebut melakukan perlawanan berupa aksi unjuk rasa tepat sejak disahkannya UU tersebut dan masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Tuntutan yang diutarakan masih seputar desakan yang ditujukan bagi Jokowi agar segera membatalkan UU Ciptaker ini.
Bahkan BEM SI memberikan sebuah seruan ultimatum kepada Presiden Jokowi dimana akan melakukan seruan aksi lagi tepat di hari peringatan Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Gempa Pangandaran Dirasakan di 17 Daerah di Indonesia, 3 Rumah Rusak
“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari sumpah Pemuda,” kata salah seorang koordinator aksi BEM SI.
Penghapusan pasal 46 ini menuai kontroversi dan menjadikannya sebagai skandal UU Cipta Kerja yang tidak berkesudahan.
Berbagai komentar disampaikan masyarakat dan tokoh masyarakat. Salah satunya politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Dalam akun Twitternya ia mengatakan, secara prosedur, UU Ciptaker ini sudah salah.
Baca Juga: Diperintah Jokowi, Pratikno Temui Said Aqil Siroj dan Muhyiddin Junaidi Sosialisasi UU Cipta Kerja