Instruksi Mendagri Tito Karnavian Bisa Copot Jabatan Kepala Daerah, Wagub DKI: Pokoknya Kita Patuh

- 19 November 2020, 22:50 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak hadir dalam panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal acara yang digelar Habib Rizieq.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak hadir dalam panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal acara yang digelar Habib Rizieq. //Instagram.com/@bangariza /

JURNALGAYA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan patuh pada instruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penegakan protokol kesehatan.

Aturan tersebut, menurut Riza, bukan hanya soal instruksi Mendagri saja. Namun untuk semua aturan yang ada di Indonesia.

"Pokoknya, kita patuh pada aturan, ketentuan. Negara ini negara hukum, punya aturan dan ketentuan. Ada UUD, UU dan ada peraturan lainnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis 19 November 2020.

DKI Jakarta menjadi sorotan setelah terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab. Kerumunan terjadi saat Rizieq pulang dari Kerajaan Arab Saudi pada Selasa 10 November 2020 hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan sang anak di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Tito Karnavian Bisa Copot Gubernur, Ketua MPR Minta Kepala Daerah untuk Patuhi

Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat di DKI serta masyarakat telah diklarifikasi.

Riza Patria sedianya juga dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini namun tidak hadir. Riza meminta agar undangan klarifikasi dijadwalkan ulang.

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan sebagai merespon terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini. Instruksi ditujukan kepada kepala daerah untuk pengendalian COVID-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Tito Karnavian, Tak Terima Ancaman Pemecatan Kepala Daerah?

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x