Instruksi Mendagri Tito Karnavian Bisa Copot Jabatan Kepala Daerah, Wagub DKI: Pokoknya Kita Patuh

- 19 November 2020, 22:50 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak hadir dalam panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal acara yang digelar Habib Rizieq.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak hadir dalam panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal acara yang digelar Habib Rizieq. //Instagram.com/@bangariza /

Tito mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.

"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian," ujar Tito.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x