Sepekan, 499 Pelanggar AKB Terjaring Satpol PP Bandung

- 20 November 2020, 09:30 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi denda kepada warga yang melanggar Adaptasi Kebiasaan Baru di sejumlah titik di Kota Bandung
Petugas Satpol PP Kota Bandung memberikan sanksi denda kepada warga yang melanggar Adaptasi Kebiasaan Baru di sejumlah titik di Kota Bandung /Yugi Prasetyo

JURNAL GAYA – Dalam waktu sepekan Satpol PP Kota Banudng berhasil menjaring 499 pelanggar dalam operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 15 kecamatan. Dari para pelanggar, Satpol PP Kota Bandung bersama TNI, Polri dan aparat kewilayahan mengumpulkan denda administrasi hingga Rp 5.250.000.

Baca Juga: Said Didu Sindir Matematika Penguasa, Kerumunan Plus Penguasa Bebas Apa Saja

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengungkapkan, sebanyak 109 dari 499 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp50.000. Sedangkan sebanyak 373 menerima sanksi sosial dan 18 lainnya teguran tertulis. “Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemana pun bepergian. Di antaranya menggunakan masker sesuai dengan aturan yang ditentukan. Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas,” jelas Rasdian.

Baca Juga: Polisi Cari CCTV di Sekitar Markas Habib Rizieq Shihab

Ditambahkan Rasdian, hingga hari ke-7 pelaksanaan kegiatan Satpol PP sudah menyasar 15 kecamatan. Di antaranya Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buah Batu, Lengkong, Batununggal, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Coblong, Sukajadi, Regol, Bandung Wetan, Cicendo, dan Andir.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Tito Karnavian Bisa Copot Jabatan Kepala Daerah, Wagub DKI: Pokoknya Kita Patuh

“Kecamatan lainnya masih akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Untuk itu, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Waduh, Tiga Pegawai KPU Lampung Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x