Haduh, Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Masih ABG

- 1 Januari 2021, 17:05 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2020.*
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Januari 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, sim card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Ternyata Penghina Lagu Indonesia di Malaysia Seorang WNI!

MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Kemudian Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MDF, remaja 16 tahun, pengunggah parodi lagu 'Indonesia Raya' di Cianjur. Mulai dari PC sampai akta kelahiran disita polisi.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini, kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak dari pada orang tuanya," jelas Argo.

Baca Juga: Tuntut Ungkap Aktor Intlektual Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR RI Desak BIN Gerak Cepat

Argo melanjutkan, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun. "Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya ada petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui)," lanjutnya.

Kemudian dikatakan Argo, pelaku sudah membuat nama akun palsu. “Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah