Tak Hanya Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Afiliator Lainnya Terkait Kasus Binomo, Berikut Penjelasannya

- 2 Maret 2022, 10:36 WIB
Setelah Indra Kenz, Polisi Akan Periksa 2 Affiliator Lainnya
Setelah Indra Kenz, Polisi Akan Periksa 2 Affiliator Lainnya /Instagram Indra Kenz

JURNAL GAYA - Nama Indra Kenz kini tengah disorot publik setelah terbongkar pengakuan para korban Binomo ke hadapan publik.

Kemudian, akhirnya terkuak bahwa binary option Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kenz tidak memiliki perizinan di Indonesia.

Setelah Indra Kenz dijadikan tersangka oleh polisi beberapa waktu lalu, kini pemeriksaan kasus penipuan investasi binary option berkedok trading tersebut terus berlanjut.

Rencananya, penyidik akan memeriksa dua afiliator lain untuk mendalami kasus judi online berkedok trading tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP SCTV EPISODE TERAKHIR, Dengar Wulan Masih Hidup, Linda Tak Percaya

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan akan memeriksa dua orang affiliator lainnya.

"Iya, di kita mungkin ada dua lagi berdasarkan keterangan saksi ya," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Meski demikian, Whisnu Hermawan masih enggan mengungkap identitas dari kedua affiliator yang akan diperiksa mengenai kasus penipuan aplikasi Binomo tersebut.

Menurut Whisnu Hermawan, keterangan akan diberikan selanjutnya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah