Doni Salmanan Diintai Hukuman 20 Tahun Penjara, Berikut Keterangan Pihak Kepolisian

- 9 Maret 2022, 08:51 WIB
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi /Instagram Doni Salmanan

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan penetapan status baru Doni dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan selama 13 jam dan menggelar gelar perkara.

"Dilakukan gelar perkara, kemudian menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian langsung melakukan penangkapan.

Kemudian, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dengan kapasitas sebagai tersangka.

Baca Juga: MANTAP! Uang Loss Binary Option Indra Kenz Bisa Balik ke Korban, Simak Penjelasan YouTuber Cantik Ini

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

"Kemudian setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan tersingkir," ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022.

Dikatakan Ahmad Ramadhan, pria berusia 23 tahun tersebut ditahan oleh pihak kepolisian dengan beberapa alasan.

Mulai dari beberapa alasan dikhawatirkan melarikan diri, berulang kali melakukan tindakan hingga menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan alasan objektif, ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas perkara ini di atas lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah