Jam Tangan Mewah Indra Kenz yang Berharga Rp7 Miliar Tengah Diselidiki Bareskrim Polri, Siap Disita!

- 11 Maret 2022, 18:25 WIB
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita./Instagram/@indrakenz/
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL GAYA - Kasus yang menimpa Indra Kenz sebagai affiliator binary option melalui aplikasi Binomo, terus berlanjut.

Setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi itu, Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang mewah milik Indra.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut jam tangan mewah milik Indra Kenz.

Pengusutan ini untuk mengetahui apakah jam tangan mewah itu merupakan bagian dari aset Indra Kenz dari hasil penipuan investasi Binomo atau tidak.

Baca Juga: DIMISKINKAN! Aset Indra Kenz yang Mencapai Rp43,5 Miliar Berhasil Disita Bareskrim Polri

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, barang-barang mewah milik Indra Kenz tengah didalami kepemilikannya.

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pada Kamis 10 Maret 2022.

Whisnu Hermawan melanjutkan, jika jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu merupakan miliknya sendiri dan terbukti berasal dari kejahatan kejahatan maka bisa disita.

"Itu yang jadi aset IK akan disita," jelas Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x