27 Jenis Penyakit Ini Resmi Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19, Berikut Daftarnya

- 19 Maret 2021, 14:15 WIB
27 Jenis Penyakit Ini Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19 oleh PAPDI, Ini Daftarnya
27 Jenis Penyakit Ini Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19 oleh PAPDI, Ini Daftarnya /ANTARA

20. Gastrointestinal. Penyakit-penyakit gastrointestinal selain lnflammotory Bowel Disease (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun seba iknya vaksinasi ditunda.

Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.

21. Diabetes Melitus Tipe 2 kecuali dalam kondisi metabolik akut.

Baca juga: Pasien diabetes perlu jaga kadar gula darah sebelum vaksinasi Covid-19

22. Obesitas tanpa komorbid yang berat

23. Hipertiroid dan Hipotiroid (baik autoimun maupun non-autoimun). Dalam pengobatan apabila secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin Covid-19.

24. Nodul tiroid diperbolehkan diberikan vaksin Covid-19 apabila secara klinis tidak ada keluhan.

25. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya. Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait. Sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum pemberian vaksin Covid-19.

26. Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

27. Penyakit Gangguan psikosomatis. PAPDI sangat merekomendasikan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin termasuk pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x