JANGAN TERKECOH, Pendaftaran Dana Bantuan UMKM melalui Facebook, Cek Fakta, Ini Dia!

12 Januari 2021, 19:18 WIB
Produk unggulan UMKM Jabar. UMKM diminta waspada terkait beredarnya pesan hoax tentang pendaftaran dana bantuan UMKM melalui Facebook. //Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar

JURNAL GAYA - Belakangan ini di media sosial Facebook beredar unggahan yang memuat tautan pendaftaran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau dikenal juga dengan sebutan BLT UMKM.

Salah satunya, dibagikan oleh pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota. Banyak pengguna Fecebook yang merupakan anggota grup tersebut yang mempertanyakan apakah pesan tersebut hoax atau fakta?

Narasi dalam pesan berisi link pendaftaran dana bantuan UMKM (BLT UMKM) tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh BPUM atau BLT UMKM Dipotong Rp50 Ribu, BRI Beri Penjelasan

"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM
DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Waspada, pesan hoax link pendaftaran bantuan UMKM beredar melalui media sosial. /Facebook/Dok. Antara

Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM? Hoax atau fakta?

Baca Juga: WASPADA! SMS Penipuan Bermodus Pemenang Undian Kembali Marak, Kenali Ciri-Cirinya!

Penjelasan:

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita ANTARA, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan.

Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.

Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal.

Baca Juga: Setengah Juta Lebih Warga Jakarta Timur Terima Kartu ATM Berisi Dana BST Rp300 Ribu

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan.

Kelima persyaratan tersebut adalah: 

1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mau Dapat Kerja? Kepoin Akun Kemnaker, Banyak Lowongan Loh!

Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.

Klaim: pendaftaran dana bantuan UMKM lewat Facebook.

Rating: Salah/Hoaks.***

 
Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler